MASIGNCLEAN101

Tema Peringatan Hari Perawat Nasional Tahun 2020 Dan Hut Ke-46 Ppni

CGTREND: Berdasarkan info dari Facebook situs resmi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk Pedoman Hari Perawat Nasional Tahun 2020 dan HUT Ke-46 PPNI mengangkat tema "Perawat Hebat - Rakyat Sehat." Tema ini diangkat sebagai rangkaian aktivitas dalam rangka peringatan HUT Ke-46 PPNI dan Hari Perawat Nasional Tahun 2020 dimulai bulan Maret 2020.


Sebagaimana diketahui bahwa dalam catatan sejarah Nasional, Hari Perawat dan lahirnya organisasi keperawatan, dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terbentuk Pada tanggal 17 Maret 1974, yang artinya di tahun kita akan memperingati Hari Perawat Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) PPNI Ke-46 Tahun 2020.


Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Hari Perawat Nasional (HPN) memang tidak terpisahkan sebagaimana sejarah yang menjadi latar belakang 10 asprasi mereka kepada pemerintahan Joko Widodo di Istana Merdeka salah satunya yaitu wacana penetapan (Keppres) wacana Hari Perawat Nasional. Adapun isi dari 10 asprasi wacana Hari Perawat Nasional yaitu sebagai berikut:
  1. PPNI mendukung jadwal pemerintah (NAWACITA) yang berfokus pada upaya preventif dan promotif untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahwa ketersediaan dan potensi perawat (baik dalam jumlah, kompetensi, dan sebarannya diseluruh Indonesia) perlu ditingkatkan pendayagunaannya dalam mensukseskan jadwal unggulan pemerintah. Untuk itu diperlukan:
    • Kebijakan penempatan perawat di desa dan kelurahan;
    • Pemanfaatan dana desa/kelurahan untuk perawat di desa dan kelurahan.
  2. Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan keperawatan, perlu adanya Struktur Keperawatan di tingkat Kementerian Kesehatan yang sanggup merumuskan dan memilih kebijakan strategis terkait dengan keperawatan.
  3. Peningkatan kuota penerimaan ASN yang memadai dari profesi Perawat, dan perlunya kebijakan dalam bentuk keputusan Presiden untuk perawat yang bekerja di instansi pelayanan kesehatan milik Pemerintah sebagai Non-PNS sebelum adanya PP No 48/2005 untuk diangkat sebagai PNS ibarat teman sejawat Bidan PTT dan Dokter PTT.
  4. Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Implementasi Universal Health Coverage (UHC) dengan azas adil dan wajar. Saat ini perawat belum sepenuhnya mendapat sesuai dengan Kontribusinya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pemerintah merevisi peraturan terkait prosentase pembagian jasa pelayanan secara nasional.
  5. Praktik sanggup berdiri diatas kaki sendiri perawat yaitu sangat membantu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, untuk itu harus masuk dalam denah pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS dan mendapat kontribusi kebijakan Pemerintah dalam Implementasinya.
  6. Memberikan perhatian kepada Perawat dalam menunjukkan pelayanan di kawasan bencana/kondisi tragedi sebagai mana profesi lainnya: Bidan dan Guru.
  7. Mempercepat terbitnya peraturan pelaksanaan UU No. 38 tahun 2014 wacana Keperawatan yang ketika ini telah 4 tahun, untuk menjamin proteksi dan kepastian aturan perawat dalam menunjukkan pelayanan termasuk adanya KONSIL KEPERAWATAN.
  8. Mendukung Program Pemerintah untuk pengiriman perawat professional yang bekerja di luar negeri dengan penguatan:
    • Adanya kebijakan terhadap Retourney (perawat yang kembali dari luar negeri) mendapat pengukuhan dalam dunia kerja di dalam negeri;
    • Kebijakan pemberian insentif bagi institusi pendidikan yang berorientasi pada pasar kerja Luar negeri;
    • Regulasi berkaitan kebijakan kemudahan pelayanan kesehatan sebagai inkubator bagi perawat yang akan bekerja di Luar Negeri, alasannya yaitu setiap Negara mempersyaratkan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun.
    • Pemerintah perlu memutuskan kebijakan dengan melibatkan PPNI terutama menyangkut penetapan kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi keahlian perawat dalam perekrutan perawat ke luar negeri.
    • Perlu peraturan Presiden yang mewajibkan fasyankes milik pemerintah dan swasta menunjukkan kompensasi kepada Perawat sesuai dengan kelayakan sebagai profesi Perawat, dan pemerintah menunjukkan pengawasan terhadap upah perawat di sektor tersebut, sebagai hasil perhitungan dan perbandingan dengan profesi lain dan perawat di regional ASEAN, maka kelayakan upah perawat yaitu 3 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
  9. Mengusulkan tanggal 17 Maret untuk ditetapkan sebagai Hari Perawat Nasional melalui ketetapan/keputusan Presiden.

Dari pertimbangan latar belakang diatas, proposal penetapan Hari Perawat Nasional (HPN) bersamaan hari ulang tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia tanggal 17 Maret.


Tentu saja kiprah perawat dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Perawat merupakan salah satu komponen yang strategis dalam mewujudkan keberhasilan kesehatan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi masyarakat sehat untuk mencapai tujuan nasional melalui kiprah Perawat menuju 'Indonesia Sehat 2025'. Sejak masa penjajahan, Perawat -perawat selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat hidup sehat.


Dedikasi, tekad, dan semangat persatuan dan kesatuan para perawat yang dimiliki secara historis tersebut perlu dipupuk, dipelihara dan dikembangkan sejalan dengan tekad dan semangat masa global untuk masa depan bangsa. Dalam Undang-Undang 38 tahun 2014 wacana Keperawatan mengatur hal terkait jenis perawat; pendidikan tinggi keperawatan, registrasi, izin praktik, dan pendaftaran ulang; praktik keperawatan; hak dan kewajiban bagi perawat dan klien; kelembagaan yang terkait dengan perawat (seperti organisasi profesi, kolegium, dan konsil); pengembangan, pembinaan, dan pengawasan bagi perawat, serta hukuman administratif.


Singkatnya, sebagai penghormatan kepada Perawat dan PPNI, Pemerintah Republik Indonesia melalui isi UU Nomor 38 tahun 2014 wacana Keperawatan begitu juga impian dari aspirasi tanggal 17 Maret, hari kelahiran PPNI, sebagai HPN (Hari Perawat Nasional), sehingga akan melengkapi Undang-Undang Nomor 38 tahun 2014 wacana Keperawatan. Sejak sejarah berdirinya organisasi persatuan keperawatan tahun 1974 setiap tanggal 17 Maret diperingati sebagai HPN dan Hari Ulang tahun PPNI secara bersama-sama.


Pada tanggal 17 Maret 2020 ini PPNI genap berusia 46 tahun. Usia yang cukup matang dan cukup umur bagi sebuah organisasi. Selama kurun waktu tersebut, aneka macam perjuang dihasilkan oleh PPNI terkait peningkatan kesejahteraan profesi perawat, perlidungan dan advokasi, peningkatan kompetensi, kontribusi pengembangan karier, penyelesaian persoalan keperawatan dan dunia kesehatan, melaksanakan kerja sama dengan pihak terkait sebagai wujud kolaborasi, dan aktivitas kemanusiaan. Perjuangan tersebut sebagai kesepakatan PPNI terhadap peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan menuju SDM Unggul, Indonesia Maju.


Peringatan Hari Perawat Nasional (HPN) dan HUT Ke-46 PPNI 2020 17 Maret adalah momentum kebangkitan para Perawat untuk menjadi Perawat yang lebih profesional dalam menghadapi tantangan di masa revolusi industry 4.0. Semoga dengan tema dan logo aktivitas Peringatan hari Perawat Nasional tahun 2020 dan HUT KE 46 PPNI, menunjukkan motivasi dan wangsit begitu pentingnya soliditas dan solidaritas Perawat dalam membesarkan marwah PPNI sebagai organisasi profesi.


Dengan kiprah strategis Perawat dalam mewujudkan SDM Indonesia Unggul sebagai tema, logo dan aktivitas Peringatan hari Perawat Nasional dan HUT PPNI  KE 46 tahun 2020 ini mempunyai tujuan sebagai berikut:
  • Meningkatkan kesadaran dan kesepakatan Perawat dan pemangku kepentingan kesehatan dalam upaya mendukung jadwal pemerintah (NAWACITA) yang berfokus pada upaya preventif dan promotif untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
  • Memacu kinerja dan kedisiplinan Perawat dalam menjalankan kiprah profesionalnya mempersiapkan sumber daya kiprah perawat profesional sebagai basis terwujudnya 'Indonesia Sehat 2025.
  • Memperkuat semangat dan pengabdian perawat melalui organisasi perawat Profesional PPNI dalam meningkatkan kiprah perawat yang bermutu.
  • Memperkuat rasa kebersamaan perawat melalui organisasi profesi PPNI yang independen, demokratis, dan bersinambungan.
  • Memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PPNI, sebagai organisasi profesi perawat di Indonesia.
  • Mendorong kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan kiprah strategis perawat dalam membangun rakyat sehat, huruf yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.


 Berdasarkan info dari Facebook situs resmi Persatuan Perawat Nasional Indonesia  TEMA PERINGATAN HARI PERAWAT NASIONAL TAHUN 2020 DAN HUT KE-46 PPNI
Gambar logo dan tema hut ke 46 PPNI untuk Hari Perawat Nasional Indonesia 2020


Semoga tujuan-tujuan dari rangkuman sebagai topic Informasi dan kontribusi penulis dari hal yang telah menjadi ajaran Hari Perawat Nasional Tahun 2020 dan HUT Ke-46 PGRI yang diliris resmi dalam kampanye memeriahkan sejarah terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia.


Akhir kata dalam goresan pena mengucapkan Selamat Hari Perawat Nasional dan Dirgahayu PPNI yang ke 46 Tahun 2020, dari pasienmu biar ibu Perawat di segala jenis dan bidang termasuk Perawat ICU Intensive Care Unit, alias Unit Perawatan Intensif, Perawat ruang operasi, Perawat Jiwa, Perawat Komunitas, Perawat Ruang Rawat Inap, Perawat Sastra, Perawat Juru suntik, Perawat Wirausaha (Nursepreneur), Perawat Pendidik, Mahasiswa Perawat, dll biar semoga dengan terwujudnya Perawat yang profesional dalam peningkatan layanan kesehatan yang bermutu menuju SDM Indonesia Unggul juga diimbangi dengan kesejahteraan para Perawat terutama Perawat-perawat di pelosok Nusantara, TERIMAKASIH Perawat Indonesia!
Sumber https://cgtrend.blogspot.com/